Gunakan Perhiasan Palsu untuk Jebak Pencuri
News Abstrak-Singapura - Boleh
juga ide wanita ini. Seorang ibu rumah tangga di Singapura sengaja
menggunakan perhiasan emas palsu untuk menjebak pencurinya. Belakangan
diketahui, sang pencuri adalah teman anak perempuannya sendiri.
Dalam sidang mantan asisten klinik Uthayamalar Seeverigiahnam, pencuri itu, terungkap bagaimana si ibu menjebaknya. Wanita 26 tahun ini adalah teman Kuppusamy Sivaranjini, anak wanita yang dirahasiakan namanya tersebut.
Semua bermula saat keluarga ini pulang dari dua hari liburannya dan menemukan kotak perhiasan dalam keadaan kosong. Kunci rumah memang tak dibawa, tapi disimpan di sebuah tempat yang hanya anggota keluarga saja yang tahu.
Belakangan sang anak ingat bahwa temannya pernah memergokinya mengambil kunci untuk masuk dalam rumah. Mereka mencurigai Sivaranjini sebagai pelakunya.
Demi meyakini dugaan itu, sang ibu mengusulkan ide untuk menjebak pelaku. Ia membeli seperangkat perhiasan emas palsu dan memasukkannya ke kotak yang sama. Dengan cara yang sama pula sang pencuri masuk dan mereka menggerebeknya.
Akibat ulahnya, Sivaranjini harus berhadapan dengan penegak hukum. Ia divonis tujuh pekan penjara untuk mencurian dan harus membayar ganti rugi US$ 5.000, harga untuk perhiasan yang dicurinya. Tentu saja, tak termasuk harga emas palsu yang juga digondolnya
Dalam sidang mantan asisten klinik Uthayamalar Seeverigiahnam, pencuri itu, terungkap bagaimana si ibu menjebaknya. Wanita 26 tahun ini adalah teman Kuppusamy Sivaranjini, anak wanita yang dirahasiakan namanya tersebut.
Semua bermula saat keluarga ini pulang dari dua hari liburannya dan menemukan kotak perhiasan dalam keadaan kosong. Kunci rumah memang tak dibawa, tapi disimpan di sebuah tempat yang hanya anggota keluarga saja yang tahu.
Belakangan sang anak ingat bahwa temannya pernah memergokinya mengambil kunci untuk masuk dalam rumah. Mereka mencurigai Sivaranjini sebagai pelakunya.
Demi meyakini dugaan itu, sang ibu mengusulkan ide untuk menjebak pelaku. Ia membeli seperangkat perhiasan emas palsu dan memasukkannya ke kotak yang sama. Dengan cara yang sama pula sang pencuri masuk dan mereka menggerebeknya.
Akibat ulahnya, Sivaranjini harus berhadapan dengan penegak hukum. Ia divonis tujuh pekan penjara untuk mencurian dan harus membayar ganti rugi US$ 5.000, harga untuk perhiasan yang dicurinya. Tentu saja, tak termasuk harga emas palsu yang juga digondolnya
source:http://www.tempo.co/